CPNS Kementerian BUMN: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

CPNS Kementerian BUMN: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Tanggal Dipublish: 20 Oktober 2024
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) Kementerian BUMN telah resmi ditutup pada 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi adalah peserta yang LULUS VERIFIKASI Dokumen Unggah melalui aplikasi https://sscn.bkn.go.id sesuai formasi yang dibuka dalam PENG-01/PANSELCPNS.MBU/2018.

Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kementerian BUMN 2018:

👉 Peserta Lulus Administrasi

Daftar Peserta Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kementerian BUMN 2018:

👉 Peserta Tidak Lulus Administrasi

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

Wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);

Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan paling lambat tanggal 25 Oktober 2018 pada laman www.bumn.go.id;

Wajib mencetak Kartu Peserta Ujian sampai dengan tanggal 25 Oktober 2018 melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id;

Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan pas photo ukuran 4 X 6 berlatar belakang merah sebanyak 1 (satu) buah;

Perserta pada saat ujian diwajibkan membawa:
  • Kartu Peserta Ujian.
  • KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
  • 2 (dua) buah materai Rp 6.000,- untuk menandatangani kembali surat lamaran dan surat pernyataan yang akan disiapkan oleh Panitia sesuai dengan format di website www.bumn.go.id.

Pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, peserta diwajibkan memakai pakaian rapi dan sopan dengan kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu hitam, dan bagi peserta yang menggunakan jilbab, warna jilbab hitam polos;

Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;

Peserta wajib hadir 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar;

Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi;

Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Berbagi itu peduli:

Perhatian: Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.