Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Tanggal Dipublish: 17 November 2024
Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) merupakan sebuah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

Visi : Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang  Bersih Dari Korupsi

Misi: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum dan  menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui koordinasi,  supervisi, monitor, pencegahan, dan penindakan dengan peran  serta seluruh elemen bangsa

Informasi Alamat Lembaga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jln. HR Rasuna Said Kav C-1
Jakarta 12920
Telp: (021) 2557 8300

Saat ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali membuka rekrutmen lowongan kerja terbaru pada bulan November 2020. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang saat ini sedang mencari atau menginginkan kandidat terbaik dengan kualifikasi yang sesuai dan cocok untuk posisi penempatan. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi Terbaru 2020


Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018.

Stranas PK berfokus pada 3 (tiga) area, yaitu:

Perizinan dan tata niaga;
Keuangan negara, dan;
Penegakan hukum dan reformasi birokrasi
Dari 3 (tiga) fokus tersebut, ditetapkan Aksi-Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) yang dilaporkan setiap triwulan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah penanggung jawab.

Dalam pelaksanaannya, Stranas PK dibantu oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK). Setnas PK terdiri dari perwakilan pejabat setingkat eselon 1(satu), 2 (dua), dan fungsional  pada KPK, KSP, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri, serta berkedudukan di KPK. Selain itu, dalam mendampingi, memonitor, dan mengevaluasi Aksi-Aksi Pencegahan Korupsi, Setnas PK didampingi oleh Tenaga-Tenaga Ahli dalam bidang Pencegahan Korupsi.

Terkait dengan pelaksanaan Stranas PK tahun 2021, maka Setnas PK membuka peluang bagi para profesional* berpengalaman untuk berkontribusi sebagai Tenaga Ahli di Setnas PK:

A. 5 (lima) Tenaga Ahli tingkat Madya bidang Pencegahan Korupsi

Kualifikasi:
  • Pendidikan minimal S1, diutamakan dari bidang yang relevan dengan Aksi PK;
  • Usia minimal 45 (empat puluh lima) tahun;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat dan daerah;
  • Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan sedikitnya 12 (dua belas) tahun pada bidang yang relevan dengan Aksi PK;
  • Memiliki kemampuan dan pengalaman manajerial manajerial sedikitnya 5 (lima) tahun;
  • Kemampuan bekerja sama dalam tim dan bekerja mandiri;
  • Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris baik speaking maupun writing;
  • Kemampuan komputer (Word, Excel, PowerPoint, dan Internet Explorer);
  • Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja.

 B. 10 (sepuluh) Tenaga Ahli tingkat Muda bidang Pencegahan Korupsi

Kualifikasi:
  • Pendidikan minimal S1, diutamakan dari bidang yang relevan dengan Aksi PK;
  • Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat dan daerah;
  • Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan sedikitnya 7 (tujuh) tahun pada bidang yang relevan dengan Aksi PK;
  • Kemampuan bekerja sama dalam tim dan bekerja mandiri;
  • Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris baik speaking maupun writing;
  • Kemampuan komputer (Word, Excel, PowerPoint, dan Internet Explorer);
  • Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja.

C. 3 (tiga) Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi bidang Pencegahan Korupsi

Kualifikasi:
  • Pendidikan minimal S1 semua bidang;
  • Usia minimal 40 (empat puluh) tahun;
  • Memiliki kemampuan dalam mendesain dan mengembangkan kerangka kerja monitoring dan evaluasi serta metode pelaporan;
  • Menguasai metodologi penelitian kualitatif dan kuantitatif;
  • Memiliki kemampuan pengelolaan pengetahuan dan komunikasi, serta kesekretariatan;
  • Memiliki pengetahuan yang baik mengenai tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat dan daerah;
  • Pengalaman bekerja di bidang monitoring dan evaluasi, komunikasi, kesekretariatan, dan atau yang relevan dengan Aksi PK di instansi pemerintah dan atau program non-profit lainnya sedikitnya 10 (sepuluh) tahun;
  • Kemampuan bekerja sama dalam tim dan bekerja mandiri;
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris baik speaking maupun writing;
  • Kemampuan komputer (Word, Excel, PowerPoint, dan Internet Explorer);
  • Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja.

D. 1 (satu) Tenaga Ahli Komunikasi

Kualifikasi:
  • Pendidikan minimal S1 semua bidang;
  • Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun;
  • Pengalaman bekerja di bidang komunikasi dan atau media sedikitnya 7 (tujuh) tahun;
  • Memiliki kemampuan: 1) menulis proceeding/factsheet ; 2) media plan; 3) AV disain; 4) mengelola acara dan media sosial;
  • Kemampuan bekerja sama dalam tim dan bekerja mandiri;
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris baik speaking maupun writing;
  • Kemampuan komputer (Word, Excel, PowerPoint, dan Internet Explorer);
  • Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja.

*Kandidat terpilih dan atau berminat akan diarahkan mengikuti proses pengadaan konsultan perorangan melalui LPSE pada jadwal yang telah ditentukan.

*Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara

Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di Setnas Pencegahan Korupsi KPK , silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut

Profesional yang memenuhi kualifikasi dapat mengirimkan:
  • Surat Lamaran
  • Curriculum Vitae

Pendaftaran:
Sebelum teman-teman melakukan pendaftaran tentunya teman-teman harus memenuhi syarat dari kualifikasi lowongan kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar lamaran teman-teman diproses oleh HRD atau Tim Rekrutmen perusahaan tersebut. Untuk pendaftaran rekrutmen Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dapat dilakukan dengan melamar pada posisi yang diminati.

Yuk gabung bersama 900 ribu lebih Followers instagram @openkerja untuk update lowongan terbaru setiap harinya. Seluruh proses tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan lamaran via email ke:

stranaspk.rekrutmen@kpk.go.id
Paling lambat tanggal 15 November 2020 pukul 23.59 WIB.

Closing Date: -Link: http://bit.ly/ok-390

Berbagi itu peduli:

Perhatian: Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.