Lowongan PJLP Pendamping Kewirausahaan Terpadu Pemprov DKI Jakarta (595 Formasi)

Lowongan PJLP Pendamping Kewirausahaan Terpadu Pemprov DKI Jakarta (595 Formasi)

Tanggal Dipublish: 10 Desember 2024
Pemerintahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. DKI Jakarta dipimpin oleh seorang Gubernur seperti halnya provinsi-provinsi lainnya, tetapi memiliki 5 orang Wali Kota yang bertanggungjawab kepada Gubernur secara langsung.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Desember 2019. Di era digital ini, Anda bisa memanfaatkan situs openkerja.id untuk mendapatkan informasi terbaru seputar lowongan kerja. Salah satunya lowongan kerja Pemprov DKI Jakarta yang saat ini sedang mencari atau menginginkan kandidat terbaik dengan kualifikasi yang sesuai dan cocok untuk posisi penempatan. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Pemprov DKI Jakarta dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan Kerja PJLP Pendamping Kewirausahaan Terpadu Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2019


1. Apa Arti Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) ?
Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT), adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan swasta dan komunitas di dalam mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha masyarakat DKI Jakarta sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui penyediaan fasilitas kewirausahaan, peningkatan kapasitas wirausaha, penguatan kelembagaan dan monitoring serta evaluasi.

2. Siapa saja yang berhak mengikuti PKT Pemprov DKI Jakarta ?
Warga Pemprov DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP DKI Jakarta baik orang perseorangan atau kelompok orang yang telah terseleksi dan memenuhi persyaratan yang diatur dalam pergub untuk mengikuti program PKT.

3. Apa yang ditawarkan kepada masyarakat dalam program PKT Pemprov DKI Jakarta?
  1. Mendapatkan Pekerjaan
  2. Memulai usaha
  3. Meningkatkan usaha

4. Bagaimana Tahapan untuk menjadi Wirausaha dan dibina oleh Pemprov DKI Jakarta ?
  1. Pendaftaran
  2. Pelatihan
  3. Pendampingan Usaha
  4. Perizinan
  5. Pemasaran
  6. Pelaporan Keuangan
  7. Fasilitasi Permodalan

5. Bagaimana Cara Mendaftar untuk mendapatkan pekerjaan dan menjadi wirausaha yang dibina oleh Pemprov DKI Jakarta ?
Dengan Mendaftar Online melalui website PKT yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta dan membawa dokumen yang asli ke Kecamatan atau ke tempat Instansi Pemprov DKI Jakarta yang mengadakan pelatihan tersebut.

6. Dokumen Persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mengikuti PKT Pemprov DKI Jakarta ?
  1. Fotocopy dan ASLI KTP dan KK
  2. Membuat surat pernyataan (salah satu)
    • a) Belum memiliki  pekerjaan
    • b) Memiliki rencana  membuka usaha dan
    • c) Memiliki rencana mengembangkan usaha
  3. Membuat Surat pernyataan akan bersungguh-sungguh untuk berpartisipasi dalam program peningkatan kapasitas wirausaha.

7. Pelatihan apa yang didapat oleh masyarakat yang mendaftar sebagai Pencari Kerja dan Wirausaha?
  1. Pelatihan Dasar
    Pelatihan yang diikuti oleh masyarakat yang mendaftar sebagai Pencari Kerja dan Memulai Usaha yang dilakukan secara berjenjang :
    • a) Motivasi dan Kewirausahaan.
    • b) Ide dan konsep usaha.
    • c) Pelatihan SLIK (Sistem Layanan Informasi Konsumen), IUMK, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
    • d) Perencanaan, Pengelolaan dan Pelaporan Dasar Keuangan melalui Aplikasi.
  2. Pelatihan Hard Skill
    Pelatihan yang diikuti oleh masyarakat yang mendaftar sebagai Pencari Kerja.
  3. Pelatihan Tingkat Lanjut
    Latihan yang ditujukan bagi wirausaha naik kelas yang ingin mengembangkan usahanya dengan materi pelatihan paling sedikit memuat :
    • a) Orientasi  pengembangan kewirausahaan.
    • b) Peningkatan  kemampuan spesialisasi usaha dan manajemen usaha.


PJLP Pendamping Kewirausahaan Terpadu 2020

Persyaratan:
  1. Bertaqwa kepada Tuhan YME dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Tahun 1945 serta Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Memiliki KTP DKI Jakarta;
  3. Pendidikan minimal S1 atau setara;
  4. Pria dan Wanita nerusia 21 - 50 tahun pada tahun 2019;
  5. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); 
  6. Diutamakan yang memiliki usaha dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha/dokumen perizinan lainnya;
  7. Sehat Jasmani Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat asli dari Puskesmas/RSUD;
  8. Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba asli dari RSUD; 
  9. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai PJLP Pendamping & tidak mengenakan atribut komunitas saat bekerja;
  10. Memiliki sertifikat kompetensi Pendamping Wirausahaan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus;
  11. Mampu mengoperasikan komputer, aplikasi pengolah data (word, excel, power point), dan internet;
  12. Pas photo 3 x 4 latar belakang merah (2 lembar);
  13. Menyerahkan  photocopy BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan dan diperlihatkan pada saat wawancara;
  14. Menyerahkan fotocopy surat nikah (bagi yang sudah menikah) dan diperlihatkan pada saat wawancara;
  15. Menyerahkan surat lamaran untuk formasi PJLP Petugas PKT yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Dinas/Suku Dinas dengan melampirkan daftar Riwayat Hidup; 
  16. Melampirkan rekening bank DKI (setelah dinyatakan lulus);
  17. Menyerahkan NPWP (setelah dinyatakan lulus);
  18. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam map schanelheter warna Hijau;
  19. Surat Pernyataan bermaterai (6000) siap ditempatkan dimana saja sesuai penugasa tang diberikan (setelah dinyatakan lulus);
  20. Surat Pernyataan bermaterai (6000) tidak menuntut diangkat menjadi PNS dan P3K (setelah dinyatakan lulus);
  21. Surat Pernyataan bermaterai (6000) tidak menuntut apabila proses rekrutmen PJLP dibatalkan karena ketentuan dan keputusan yang ada (setelah dinyatakan lulus).






Pendaftaran:
Nah, bagi kamu yang memenuhi syarat dan tertarik untuk bekerja di Pemprov DKI Jakarta, tentunya kamu harus memenuhi persyaratan dan menyiapkan berkas lamaran kerja yang di susun secara rapi. Untuk pendaftaran Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta dapat dilakukan dengan melamar pada posisi yang diminati.

Yuk gabung bersama 785 ribu lebih Followers instagram @openkerja untuk update lowongan terbaru setiap harinya.
Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.

TATA CARA PENDAFTARAN
  • Pendaftaran secara online dengan cara membuat akun terlebih dahulu di https://pkt.jakarta.go.id.
  • Berkas persyaratan asli dibawa saat seleksi kompetensi.
  • Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seluruh proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada website.
  • Berkas persyaratan pendaftaran meliputi :
    • Surat Lamaran untuk formasi PJLP Petugas Pendamping Kewirausahaan yang ditujukan kepada Ketua Tim Penermimaan PJLP Petugas Pendamping Kewirausahaan dengan melampirkan Daftar Riwayat Hidup;
    • Fotocopy KTP DKI Jakarta & Kartu Keluarga dilegalisir;
    • Fotocopy Ijazah Sarjana (S1) & Transkrip Nilai dilegalisir;
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku;
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba (maksimal 6 bulan terakhir);
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD; dan
    • Surat keterangan/izin usaha. 

Bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya mengikuti seleksi kompetensi yang diumumkan pada https://pkt.jakarta.go.id dan papan pengumuman Dinas/Suku Dinas dengan membawa berkas fisik persyaratan pendaftaran.

Closing Date: 13 Desember 2019Link: http://bit.ly/ok-1505

Berbagi itu peduli:

Perhatian: Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.