Rekrutmen Non PNS Komisi Yudisial Republik Indonesia

Rekrutmen Non PNS Komisi Yudisial Republik Indonesia

Tanggal Dipublish: 04 Februari 2024
Rekrutmen Non PNS Komisi Yudisial Republik Indonesia - Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Komisi Yudisial bertanggung jawab kepada publik melalui DPR dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.

Saat ini Komisi Yudisial Republik Indonesia kembali membuka rekrutmen lowongan kerja terbaru pada bulan Februari 2020. Komisi Yudisial Republik Indonesia yang saat ini sedang mencari atau menginginkan kandidat terbaik dengan kualifikasi yang sesuai dan cocok untuk posisi penempatan. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan Kerja Non PNS Komisi Yudisial Republik Indonesia Terbaru 2020


Pengumuman Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan
Tenaga Pengelola Media Sosial (Social Media Specialist)
Pusat Analisis dan Layanan Informasi
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI
Tahun Anggaran 2020

Tenaga Pengelola Media Sosial (Social Media Specialist) (KODE: SOSMED SPECIALIST)

Lingkup Pekerjaan Penyedia Jasa Lainnnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi Melalui Media Sosial (Social Media Specialist) meliputi:
  • Mengelola akun media sosial Komisi Yudisial (Instagram, facebook, twitter, youtube);
  • Menyusun usulan perencanaan konten bulanan untuk media sosial Komisi Yudisial;
  • Melakukan koordinasi dengan Biro/Pusat terkait isu-isu kelembagaan sebagai konten untuk media sosial;
  • Membuat konten media sosial;
  • Update konten media sosial setiap hari;
  • Merespon pertanyaan, kritik, dan saran di media sosial;
  • Mengelola database #SobatKY;
  • Menyusun strategi untuk meningkatkan engagement media sosial;
  • Melaksanakan disposisi atasan atau tugas lain yang diperlukan; dan
  • Membuat laporan bulanan (media social analytic).

Kualifikasi :
  • Usia maksimal 28 tahun;
  • Pendidikan minimal D3 Jurusan Ilmu Komunikasi/Desain Komunikasi Visual;
  • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
  • Menguasai dan aktif menggunakan media sosial;
  • Diutamakan memiliki kemampuan jurnalistik dasar dan menguasai aplikasi dalam desain grafis;
  • Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja;
  • Memiliki interpersonal skill yang baik;
  • Dapat bekerja memenuhi target harian;
  • Mampu bekerja mandiri ataupun dalam tim; dan
  • Berkelakuan baik.

Informasi lengkap dalam dilihat pada lampiran berikut:


Pendaftaran:
Nah, sebelum teman-teman melakukan pendaftaran tentunya teman-teman harus memenuhi syarat dan tertarik untuk bekerja di Komisi Yudisial Republik Indonesia, serta menyiapkan berkas lamaran kerja yang di susun secara rapi baik soft copy maupun hard copy. Untuk pendaftaran rekrutmen Lowongan Kerja Komisi Yudisial Republik Indonesia dapat dilakukan dengan melamar pada posisi yang diminati.

Yuk gabung bersama 811 ribu lebih Followers instagram @openkerja untuk update lowongan terbaru setiap harinya. Seluruh proses tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

TATA CARA PENAWARAN BERKAS PENAWARAN:
1. Dokumen terdiri dari:
  • Surat lamaran ;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Kartu Tanda Penduduk;
  • Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  • Salinan nilai TOEFL (bila ada);
  • Foto 3x4 berwarna; dan
  • Portofolio yang mendukung kompetensi.

2. Dokumen dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dalam format PDF:
- Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Tenaga Sosial Media KY (c.q. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Sosial Media)

- Email : humas@komisiyudisial.go.id
- Subject email: Social Media Specialist_nama pelamar

3. Pengiriman berkas diterima paling lambat tanggal Senin, 10 Februari 2020 pukul 10.00 WIB.

4. Tahapan seleksi:
- Seleksi administrasi
- Ujian tertulis
- Wawancara

5. Calon penyedia yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila tidak lulus seleksi administrasi, pelamar tidak akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dan dinyatakan gugur karena tidak sesuai kualifikasi.

Closing Date: 10 Februari 2020 Link: http://bit.ly/ok-1560

Berbagi itu peduli:

Perhatian: Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.