Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tanggal Dipublish: 05 Maret 2024
Rekrutmen Non PNS Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Direktorat Jenderal Kebudayaan adalah sebuah lembaga unsur pelaksana dari sebagian tugas pokok dan fungsi departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas dari Direktorat Jenderal Kebudayaan adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan, seperti kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, dan warisan budaya.

Saat ini Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka rekrutmen lowongan kerja terbaru pada bulan Maret 2020. Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini sedang mencari atau menginginkan kandidat terbaik dengan kualifikasi yang sesuai dan cocok untuk posisi penempatan. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kualifikasi sebagai berikut.


Lowongan Kerja Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Besar Besaran Terbaru 2020


PENERIMAAN PENGGIAT BUDAYA TAHUN 2020
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan Sarjana (S-1) / Diploma IV (D-IV) Semua jurusan dalam rangka mendukung program pemajuan kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.

A. INFORMASI UMUM
  1. Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka sebagai berikut :
    • Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan;
    • Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota;
    • Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
  2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi:
    • Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang mendaftar secara daringlonline sebagai calon Penggiat Budaya;
    • Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan berupa wawasan kebangsaan dan substansi kebudayaan, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem daring/on/ine; dan
    • Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara daringlonline.
  3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAVA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Persyaratan:
  • Pendidikan minimal Sarjana (S-1 )/Diploma IV (D-IV) semua jurusan;
  • IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
  • Berusia minimal 25 tahun per 1 April 2020 tanpa batasan usia maksimal
  • Penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang tertera di KTP;
  • Tidak terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
  • Memiliki Smartphone berbasis Android dengan minimal (berbasis Android 6.0 Marshmallow), RAM minimal 3 GB yang dilengkapi fitur GPS (Global Positioning System) dan mampu mengoperasionalkan komputer;
  • Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
  • Memiliki akun surat elektronik/emai/ aktif;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku;
  • Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas setempat; dan
  • Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen.

    Pendaftaran:
    Nah, sebelum teman-teman melakukan pendaftaran tentunya teman-teman harus memenuhi syarat dan tertarik untuk bekerja di Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta menyiapkan berkas lamaran kerja yang di susun secara rapi baik soft copy jika pendaftaran melalui email atau di upload ke website maupun hard copy jika lamaran di antar langsung atau di kirim via ekspedisi. Untuk pendaftaran rekrutmen Lowongan Kerja Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dilakukan dengan melamar pada posisi yang diminati.

    Yuk gabung bersama 826 ribu lebih Followers instagram @openkerja untuk update lowongan terbaru setiap harinya. Seluruh proses tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

    C. TATA CARA PENDAFTARAN
    1. Melakukan pendaftaran sebagai calon Penggiat Budaya 2020 pada laman penggiatbudaya.kemdikbud.go.id;
    2. Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format dokumen .jpeg, .jpg dan/atau .pdf dengan ukuran maksimal 200 Kb per dokumen, dengan dokumen sebagai berikut:
      • Surat Lamaran diketik yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (format dokumen pdf);
      • Pas Foto terbaru (ukuran 4x6), (format dokumen jpeg/jpg):
        Pria : Kemeja Putih Polos Berdasi Latar Belakang Merah
        Wanita : Kemeja Putih Polos Latar Belakang Merah
      • Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf);
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP), (format dokumen pdf);
      • ljazah Terakhir (format dokumen pdf);
      • Transkrip Nilai (format dokumen pdf);
      • Surat lzin Mengemudi (SIM) (format dokumen pdf); dan
      • Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen (sesuai format terlampir),(format dokumen pdf);
      • Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan untuk selanjutnya WAJIB mengunggah dokumen sebagai berikut:
        • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), (format dokumen pdf);
        • Surat Keterangan Sehat (format dokumen pdf); dan
        • Surat Keterangan Bebas Narkoba (format dokumen pdf).

    LOKASI PENEMPATAN
    Penggiat Budaya 2020 akan ditempatkan di 247 Kabupaten/Kota.

    MASA KERJA
    Program Penggiat Budaya dilaksanakan mulai bulan April 2020 sampai dengan Desember 2020.

    JADWAL PELAKSANAAN
    1. Pengumuman, Pendaftaran dan Unggah Berkas : 03 s.d 12 Maret 2020
    2. Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi : 17 Maret 2020
    3. Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan : 19 s.d 20 Maret 2020
    4. Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan : 23 s.d 24 Maret 2020
    5. Pengumuman Hasil Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan, dan Jadwal Wawancara : 27 Maret 2020
    6. Unggah Berkas Lanjutan bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan : 28 Maret s.d 01 April 2020
    7. Seleksi Wawancara Online : 30 Maret s.d 01 April 2020
    8. Pengumuman Kelulusan : 03 April 2020
    9. Kontrak Kerja dan Pembekalan : 06 s.d 10 April 2020
    10. Penempatan : 13 April 2020

    Pendaftaran dapat dilakukan secara online.

    👉 LAMAR

    Closing Date: 12 Maret 2020 Link: http://bit.ly/ok-1581

    Berbagi itu peduli:

    Perhatian: Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.