Lowongan Kerja Kantor Kementerian Agama

Lowongan Kerja Kantor Kementerian Agama

Tanggal Dipublish: 19 Januari 2024
Lowongan Kerja Kantor Kementerian Agama - Kementerian Agama Republik Indonesia (disingkat Kemenag RI, dahulu Departemen Agama Republik Indonesia, disingkat Depag RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama.

Saat ini Kementerian Agama kembali membuka rekrutmen lowongan kerja terbaru pada bulan Januari 2022. Kementerian Agama yang saat ini sedang mencari atau menginginkan kandidat terbaik dengan kualifikasi yang sesuai dan cocok untuk posisi penempatan. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Kementerian Agama.

Lowongan Kerja Kementerian Agama Terbaru 2022


TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON-PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BANTUL
TAHUN ANGGARAN 2022

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dengan ketentuan sebagai berikut :

A. JENIS KETENAGAAN YANG DIBUTUHKAN : 
Tenaga Jurnalistik Kehumasan : 1 orang 
Satpam : 1 orang 
Tenaga Kebersihan : 1 orang 

B. PERSYARATAN UMUM : 
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah; 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jenis ketenagaan yang dibutuhkan; 
  •  Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun, pada saat melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ljazah; 
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain; 
  • Bersedia membuat Surat Pernyataan tidak akan menuntut diangkat sebagai ASN ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (setelah dinyatakan lolos seleksi); 
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis ketenagaan.

C. PERSYARATAN KHUSUS 

1. Tenaga Jurnalistik Kehumasan : 
  • Pria/wanita; 
  • Pendidikan minimal Diploma III bidang jurnalistik, multimedia, publisistik, broadcasting, atau pendidikan yang lain namun dengan persyaratan memiliki pengalaman di bidang jurnalistik yang dibuktikan dengan karya jurnalistik yang dimiliki; 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim; 
  • Mempunyai kemauan untuk berkarya/ berinovasi; 
  • Mampu mengelola website; 
  • Mampu membuat karya jurnalistik dalam bentuk berita, foto, dan video; 
  • Mampu mengelola media sosial. 

2. Satpam : 
  • Pria; 
  • Pendidikan minimal SLTA; 
  • Mempunyai sertifikat pendidikan satpam; 
  • Diutamakan bisa mengemudi; 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim. 

3. Tenaga Kebersihan : 
  • Pria; 
  • Pendidikan minimal SLTA; 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, rajin, teliti, dan sanggup bekerja dalam tim


Pendaftaran/Melamar:
Sebelum mengirimkan lamaran kerja diwajibkan untuk membaca keseluruhan informasi Lowongan Kerja Kementerian Agama.

"WAJIB GABUNG DI CHANNEL TELEGRAM OPENKERJA, AGAR TIDAK KETINGGALAN INFO LOWONGAN TERBARU SETIAP HARINYA. KLIK DISINI"

Seluruh proses tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
Jika tertarik dan memenuhi kualifikasi lowongan ini, silahkan melakukan pendaftaran secara online.

👉 LAMAR

Batas Lamaran: 23 Januari 2022Link: https://bit.ly/ok-2562

Berbagi itu peduli:

Perhatian: Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.