Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019 akan Diumumkan Serentak

Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019 akan Diumumkan Serentak

Tanggal Dipublish: 06 Maret 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019 akan Diumumkan Serentak - Menjelang berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon  Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 dan persiapan pengumuman hasil SKD oleh instansi serta dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar  rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS di hotel Bidakara Jakarta pada Rabu-Jumat (4-6/03/2020) mendatang. Hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020.

Adapun data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS  meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang  batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB. Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan  rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang. Hari  pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat  dan daerah.

Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan  validasi (verval). Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD  dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung. Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi  kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi  Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek). Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan. Selanjutnya pada  level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi,  Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi. Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan  dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi  secara online.

Peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x  formasi setelah perankingan. Hal ini disesuaikan dengan Permenpan Nomor  23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil  dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun  2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan  CPNS.

Pelaksanaan SKD akan berlangsung hingga 10 Maret mendatang. Secara  nasional hasil akan dirapatkan oleh Panselnas. Target Panselnas dengan  diadakannya rekonsiliasi ini adalah zero mistake. Panitia juga menyediakan  fasilitas crisis center untuk membantu penyelesaian masalah, pertanyaan maupun komplain dari instansi yg terdiri dari BKN, Kementerian PAN RB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP selaku Tim  Quality Assurance Panselnas mendampingi BKN selama masa rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD ini serta memastikan pelaksanaan SKD berjalan sesuai ketentuan.

Sumber: https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Hasil-SKD-CPNS-Formasi-2019-akan-diumumkan-serentak.pdf

Berbagi itu peduli:

Perhatian: Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.