Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
Tanggal Dipublish: 25 Januari 2024BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan dahulu bernama Askes bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015. (sumber wikipedia)
Visi :
- Menjadi Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkelas dunia, terpercaya, bersahabat dan unggul dalam Operasional dan Pelayanan.
Misi :
Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja yang memenuhi perlindungan dasar bagi tenaga kerja serta menjadi mitra terpercaya bagi:
- Tenaga Kerja: Memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja dan keluarga
- Pengusaha: Menjadi mitra terpercaya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas
- Negara: Berperan serta dalam pembangunan
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka rekrutmen lowongan kerja terbaru pada bulan Januari 2023. BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sedang mencari atau menginginkan kandidat terbaik dengan kualifikasi yang sesuai dan cocok untuk posisi penempatan. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2023
1. Komite Anggaran, Audit & Aktuaria
Tugas dan Tanggung Jawab
- Melakukan review dalam rangka:
- penetapan rencana kerja dan anggaran tahunan BPJS Ketenagakerjaan;
- persetujuan atas penentuan besaran alokasi surplus BPJS Ketenagakerjaan;
- persetujuan laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan BPJS Ketenagakerjaan serta bentuk dan isi publikasi laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan BPJS Ketenagakerjaan; dan
- pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan.
- Melakukan evaluasi proses pengadaan dan kualitas pekerjaan Kantor Akuntan Publik dan Aktuaris Independen,
- Melakukan evaluasi pengendalian internal dan penyelesaian rekomendasi hasil audit internal dan eksternal.
- Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria.
- Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.
- Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
- Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.
Persyaratan
- Warga negara Republik Indonesia;
- Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
- Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal dan / atau aktuaria;
- Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial;
- Memiliki integritas yang baik;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
- Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
- Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
- Mampu bekerja menggunakan MS. Office.
Keterangan:
- Anggota Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria adalah anggota pendukung Komite Dewan Pengawas yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang anggaran, audit, dan aktuaria di BPJS Ketenagakerjaan.
Benefit :
- Mendapatkan Honorarium, Tunjangan, dan semua perlindungan dari program jaminan sosial yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kesehatan.
2. Komite Manajemen Risiko, Investasi & Pelayaran
Tugas dan Tanggung Jawab
- Melakukan review terkait:
- Tata kelola manajemen risiko pada proses bisnis BPJS Ketenagakerjaan;
- faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian hasil investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta rekomendasi mitigasinya;
- pengelolaan dan pengembangan investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan;
- pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi;
- kinerja pelayanan; dan
- rencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan.
- Melakukan koordinasi tindak lanjut pengawasan melalui Saluran Pelaporan Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan.
- Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan.
- Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.
- Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
- Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.
Persyaratan
- Warga negara Republik Indonesia;
- Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
- Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum;
- Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
- Memiliki integritas yang baik;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
- Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
- Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
- Mampu bekerja menggunakan MS. Office
Keterangan
- Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan adalah anggota pendukung Komite Dewan Pengawas yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang manajemen risiko, investasi, pelayanan dan teknologi informasi di BPJS Ketenagakerjaan.
Benefit :
- Mendapatkan Honorarium, Tunjangan, dan semua perlindungan dari program jaminan sosial yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kesehatan.
3. Komite Kinerja Program & Badan
Tugas dan Tanggung Jawab
- Melakukan review terhadap:
- Capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
- Kinerja Program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP, serta inisiatif program baru;
- Kinerja Kepesertaan;
- Pengelolaan SDM; dan
- Implementasi tata kelola yang baik di BPJS Ketenagakerjaan
- Melakukan koordinasi dalam asesmen kinerja Badan kepada Kementerian/Lembaga terkait.
- Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Kinerja Program dan Badan.
- Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja
- Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
- Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.
Persyaratan
- Warga negara Republik Indonesia;
- Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran
- Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;
- Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu kebijakan publik, hukum, ketenagakerjaan, audit kelola dan kinerja, manajemen perusahaan dan/atau sumber daya manusia;
- Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;
- Memiliki integritas yang baik;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;
- Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;
- Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;
- Mampu bekerja menggunakan MS. Office
Keterangan
- Anggota Komite Kinerja Program dan Badan adalah anggota pendukung Komite Dewan Pengawas yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang bidang kinerja program, kinerja badan, inisiatif program baru, kepesertaan, sumber daya manusia dam implementasi tata kelola yang baik di BPJS Ketenagakerjaan.
Benefit :
- Mendapatkan Honorarium, Tunjangan, dan semua perlindungan dari program jaminan sosial yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kesehatan.
Pendaftaran/Melamar:
Sebelum mengirimkan lamaran kerja diwajibkan untuk membaca keseluruhan informasi Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Tertarik dan Memenuhi Kualifikasi dari Lowongan ini, Subscribe T.ME/OPENKERJA
Silahkan melakukan pendaftaran secara online.
👉 LAMAR
Registrasi Online 24 – 27 Januari 2023
Sebelum mengirimkan lamaran kerja diwajibkan untuk membaca keseluruhan informasi Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Tertarik dan Memenuhi Kualifikasi dari Lowongan ini, Subscribe T.ME/OPENKERJA
Silahkan melakukan pendaftaran secara online.
👉 LAMAR
Registrasi Online 24 – 27 Januari 2023
Himbauan kepada seluruh pelamar Rekrutmen dan Seleksi BPJS Ketenagakerjaan:
- Untuk mengikuti seluruh tahapan rekrutmen dan seleksi, BPJS Ketenagakerjaan tidak memungut biaya apapun.
- Email hanya memberikan notifikasi bahwa pengumuman telah diupload, untuk hasil kelulusan dan panggilan seleksi hanya bisa dilihat melalui menu notifikasi yang muncul apabila Anda login ke website e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan.
- Apabila Anda menerima email yang berisi bahwa Anda lulus atau tidak lulus ataupun telepon yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan proses seleksi, silahkan hubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.
Catatan :
- Status Pekerjaan : Contract Based
- Penempatan Kantor Pusat
- Kriteria Difabel Fisik yang diperkenankan untuk mendaftar berupa keterbatasan fungsi gerak dan langkah dan bukan merupakan keterbatasan fungsi salah satu indra yang tidak mengurangi keterampilan mengoperasikan komputer.
Seluruh proses tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
Batas Lamaran: Segera/Secepatnya | Link: http://bit.ly/ok-1061 |
Perhatian: Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen disitus ini apabila ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau yang lainnya bisa dipastikan itu PALSU.